Sesungguhnya kewajiban menuntut ilmu merupakan kewajiban yang Allah berikan kepada setiap muslim dan muslimah. Seorang muslimah berkewajiban untuk menuntut ilmu yang dengannya dapat beribadah dengan benar dan sesuai dengan ketentuan syariat. Allah berfirman:
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Mujadilah: 11)
Rasulullah saw bersabda:
“Menuntut ilmu adalah kewajiban atas setiap muslim.” (Jami’ush Shaghir: 5264)
Dalam Islam, ada tiga ilmu pokok yang harus dimerngerti oleh setiap mukmin, yaitu Al Qur’an, As Sunah dan fara’idh. Jika dirinci lagi, maka setiap muslim dan muslimah berkewajiban untuk mengetahui ilmu-ilmu yang berkaitan dengan i’tiqad, seperti rukun iman yang enam dan pemahaman tentang tauhid dan syirik. Setelah itu ilmu-ilmu yang terkait dengan amaliah ibadah sehari-hari seperti shalat, shiyam, zakat dan lainnya.
Kaitannya dengan fungsi, peran, tugas dan kewajiban seorang muslimah sebagai penuntut ilmu, ada beberapa hal yang harus dimengerti, yaitu:
1. Hendaknya seorang muslimah meniatkan upaya menuntut ilmu tersebut untuk mencapai ridha Allah semata, ditujukan agar dengan menuntut ilmu tersebut ia dapat mengerti apa yang diwajibkan dan diharamkan Allah terhadapnya. Ilmu yang utama yang harus dicari adalah ilmu-ilmu yang berkaitan dengan tugas hidupnya sebagai hamba Allah, yaitu untuk beribadah. Adapun ilmu-ilmu yang terkait dengan ilmu social manusia, seperti kedokteran, matematika, fisika,pengetahuan alam dan ilmu-ilmu lain, yang demikian itu merupakan suatu keutamaan jika ia mempelajarinya. Boleh mempelajari semua ilmu tersebut setelah terlebih dahulu memiliki pengetahuan tentang tugas dan kewajiban diri untuk beribadah.
2. Seorang muslimah harus membekali diri dengan akhlak yang mulia dan moral Islam yang benar, harus menjauhkan diri dari seluruh perbuatan dosa yang akan menghalangi masuknya ilmu ke dalam hati. Sesungguhnya ilmu adalah cahaya, dan cahaya Allah tidak akan dapat menunjuki orang-orang yang penuh dengan kemaksiatan.
3. Dalam mencari seorang guru, hendaknya memilih guru yang benar-benar dapat membimbing ke jalan yang benar, mengajarkan ilmu yang tidak bertentangan dengan syar’i dan memiliki keteladanan dari setiap ilmu yang dimiliki. Sesungguhnya seorang guru yang bersih akan banyak memberikan pengaruh baik kepada murid-muridnya.
4. Hendaknya seorang muslimah benar-benar memanfaatkan waktu dalam mencari ilmu, memulai dari yang termudah dan menggunakan metode tadarruj (sedikit demi sedikit dan sesuai dengan jenjangnya). Dengan demikian akan terhindar dari mempelajari sesuatu yang belum/tidak bermanfaat baginya. Lebih dari itu akan dapat menguasai seluruh materi pelajaran dengan sempurna.
5. Hendaknya tidak merasa cukup dengan ilmu yang dimiliki, harus merasa rakus dan haus atas setiap ilmu yang bermanfaat. Ia juga harus tidak boleh membebani diri dengan mempelajari ilmu-ilmu yang justru akan membosankan dirinya atau menghilangkan ilmu-ilmu lain yang telah dipelajarinya.
6. Hendaknya selalu memuliakan guru dan menghormatinya, demikian juga keluarga dan familinya. Sesungguhnya penghormatan dan pemuliaan seorang murid kepada guru merupakan salah satu factor yang akan menjadikan guru ridha kepadanya dan mudah menyampaikan ilmu kepadanya.
7. Seorang penuntut ilmu tidak boleh berkata kasar kepada gurunya atau memaksanya untuk menjawab suatu pertanyaan pada saat ia merasa berat untuk menjawabnya, atau menuntutnya dengan sesuatu yang ia sendiri tidak memiliki. Sebaliknya harus bersabar jika mendapat perlakuan yang kurang menyenangkan atau ucapan yang dianggap menyakitkan. Sesungguhnya di dalam kesabaran itu terdapat buah keberhasilan.
8. Seorang murid tidak boleh merasa bosan terhadap nasihat dan ilmu yang disampaikan gurunya sekalipun ia telah mendengar berkali-kali. Sesungguhnya di antara penyebab lekatnya ilmu di dalam hati seseorang adalah manakala bersabar dan tidak merasa bosan terhadap apa yang disampaikan seseorang sekalipun ia telah mendengar berkali-kali.
9. Seorang muslimah harus menjaga hafalannya, tidak merasa sombong atas keberhasilan yang diraihnya, juga jangan merasa dengki dengan keberhasilan yang dicapai oleh selain dirinya.
10. Seorang muslimah penuntut ilmu harus senatiasa memandang wajah gurunya (wanita) dengan pandangan penuh hormat, harus yakin dengan kemampuan yang dimiliki guru, karena yang demikian akan mengantarkan dirinya untuk dapat meraih manfaat dari apa yang disampaikan dan memudahkan baginya untuk mencerna di dalam benarnya.
Labels: ilmu bermanfaat